Terdapat beberapa metode penyelidikan tanah, atau pengujian tanah, dua metode yang paling umum digunakan di Indonesia adalah Sondir Test dan Boring Test. Standar petunjuk pengujian tanah sudah terdapat rujukan SNI, untuk pengetesan laboratorium mengacu ke ASTM. Pengujian sondir adalah suatu metode uji tekan pada tanah yang dilakukan untuk menganalisa daya dukung tanah dan mengukur kedalaman lapisan tanah keras atau pendukung yang biasa disebut tanah sondir. sedangkan boring test (Uji SPT) adalah pengujian tanah untuk mengetahui kondisi tanah setiap layer hingga sampai ke tanah keras.
Standart Penetration Test (SPT) dilakukan untuk mengestimasi nilai kerapatan relatif dari lapisan tanah yang diuji.Untuk melakukan pengujian SPT dibutuhkan sebuah alat utama yang disebut Standard Split Barrel Sampler atau tabung belah standar.Alat ini dimasukkan ke dalam Bore Hole setelah dibor terlebih dahulu dengan alat bor.Alat ini diturunkan bersama-sama pipa bor dan diturunkan hingga ujungnya menumpu ke tanah dasar.Setelah menumpu alat ini kemudian dipukul (dengan alat pemukul yang beratnya 63,5 kg) dari atas.
Standart yang ditetapkan dalam pengujian ini yaitu SPT (Standart Peneteration Test) dengan nilai setiap interval 2 m. Uji Tanah SPT dilakukan dengan menjatuhkan batangan besi (pemukul) ke bor yang ada di dalam tanah, dan menghitung jumlah pukulan yang diperlukan untuk memperdalam lubang bor sedalam 15 cm. Semakin banyak pukulan yang diperlukan, semakin keras tanah yang sedang diteliti, dan dapat disimpulkan juga semakin besar phi ataupun kohesi dari tanah tersebut.