Audit dan Monthly Meeting HSE PT. Pustek E&T

Audit merupakan alat untuk melihat kinerja dari penerapan HSE di lingkungan kerja PT. Pustek E&T, baik di site ataupun di Kantor Pusat.

Audit digunakan untuk meninjau dan menilai kinerja serta efektivitas Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan. Audit internal dilaksanakan oleh Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk mengetahui dimana Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah diterapkan dan dipelihara secara tepat.

pada audit bulanan secara internal di bulan Mei 2022, di titik beratkan kepada beberapa hal antara lain :

1. kewajiban pemasangan jalur evakuasi baik di kantor utama ataupun di kantor lapangan, jalur evakuasi wajib ditempel pada area yang mudah terlihat dan di sosialisasikan kepada pekerja.
2. kewajiban pemasangan tanda APAR dan check list APAR
3. Penentuan titik kumpul saat kondisi darurat oleh HSE Officer dan tim.
4. Standarisasi APD pada setiap kegiatan survei di PT. Pustek E&T
5. Penentuan kerjasama / MoU klinik, RS terdekat pada area operasi baik sruvey maupun engineering di lingkungan PT. Pustek E&T

HSE Tim dan Manager Memimpin presentasi hasil Audit HSE, Pada meeting bulanan HSE

Manfaat Audit HSE

Audit dilakukan secara internal oleh tim HSE PT.Pustek E&T yang dipimpin oleh personnel K3L yang sudah tersertifikasi sesuai dengan ketentuan pemerintah

  • Pihak manajemen dapat mengetahui kelemahan-kelemahan setiap unsur dalam HSE untuk mencegah timbulnya gangguan operasional, kecelakaan, insiden, dan kerugian-kerugian lainya.
  • Dapat melakukan perbaikkan secara kesinambungan terhadap hasil kinerja K3L.
  • Mengetahui gambaran-gambaran secara jelas dan lengkap tentang kinerja HSE dan fungsinya di perusahaan.
  • Meningkatkan pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan bidang HSE/ K3L
  • Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran tentang HSE, khususnya bagi pekerja yang terlibat dalam pelaksanaan audit maupun semua element dalam perusahaan.
  • Meningkatkan garansi keamanan dalam bekerja.
  • Menumbuhkan budaya HSE / K3L dalam setiap kegiatan perusahaan.