PT. Pustek E&T merupakan perusahaan dibidang jasa engineering meliputi survey, desain engineering, Assessment, perekayasaan untuk kontruksi dan as built drawing di berbagai bidang Industri, selalu berusaha mengendalikan resiko terhadap keselamatan kesehatan kerja dan lingkungan dengan cara menerapkan kebijakan K3L, Kemanan dan Tanggung Jawab Sosial secara berkelanjutan dalam seluruh tahapan kegiatan operasi, untuk kepuasan pelanggan, mengendalikan resiko dan dampak dari kegiatan di PT.Pustek E&T.
Untuk melaksanakan komitmen tersebut, management PT. Pustek E&T Berkomitmen untuk :
1. Senantiasa memenuhi dan mentaati peraturan perundang-undangan, mengaplikasikan Standard dan Code bidang terkait, di Wilayah Indonesia secara tepat, efektif, terukur dan berkesinambungan.
2. Menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Tenaga Kerja dan Pihak Lain yang terlibat pada proyek PT. Pustek E&T baik di lingkungan fasilitas PT.Pustek E&T dan stakeholder.
3. Memastikan keamanan di setiap area kerja PT. Pustek E&T yang meliputi Kantor Pusat, Kantor Cabang, Mess Karyawan, dan Lingkungan Stakeholder.
4. Melakukan indentifikasi dan upaya pencegahan terhadap pencemaran lingkungan, kecelakaan kerja, sehingga didapatkan lingkungan yang aman, nyaman dan sehat untuk melakukan kegiatan operasional proyek.
5. Menerapkan sistem komunikasi secara efektif, cepat, aktual dan terukur dilingkungan kerja baik antar individu, departemen, maupun dengan stakeholder.
6. Melakukan pengkajian ulang secara berkala terhadap sistem managemen dan pelaksanaan keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Kebijakan ini dibuat sebagai landasan kerja dan dilaksanakan dalam setiap kegiatan operasi PT. Pustek E&T
Depok, 8 Februari 2022